Advertisements

Hukum Membatalkan Puasa Ramadhan secara Sengaja adalah Wajib Qada, Ini Waktu Terbaik Menggantinya!

Puasa-puasa yang Diharamkan untuk Dikerjakan - Muhammadiyah

Menurut jumhur ulama, hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja adalah wajib qadha. Lantas, kapan waktu terbaik untuk mengqadanya? Simak ulasan berikut ini hingga tuntas, ya. 

1. Pengertian Qada

Sebelum membahas kapan waktu terbaik untuk mengganti puasa, perlu diketahui terlebih dahulu mengenai makna qada. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), qada artinya peraturan, hukum, hingga ketentuan dari Allah. 

Sementara itu, mengqada adalah membayar kewajiban ibadah di luar waktu yang sudah ditetapkan. Artinya, mengqada puasa adalah membayar ibadah saum di luar Ramadan. 

2. Siapa yang Dikenai Hukum Membatalkan Puasa Ramadhan secara Sengaja? 

Untuk diketahui, hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja tidak hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang batal secara gamblang. Maksudnya, tidak ada uzur atau halangan apa pun. 

Namun, bagi muslim yang mempunyai alasan pun, hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja itu wajib diganti. 

3. Waktu Terbaik Membayar Hutang Puasa

Menurut pendapat ulama, waktu terbaik mengganti puasa yang batal adalah sesegera mungkin. Contohnya, mulai berpuasa kembali setelah hari Lebaran. 

Namun, suasana yang bukan bulan Ramadan kerap menjadi kendala tersendiri bagi sebagian orang. Sehingga, selain menyegerakan membayar puasa di bulan Syawal, ada beberapa waktu terbaik untuk mencicil puasa Ramadan yang bolong. 

4. Sembilan Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Jika merasa belum siap di bulan Syawal, Anda bisa mengqada puasa di bulan Dzulhijjah. Mulai dari tanggal satu hingga sembilan, sebagian besar muslim terbiasa melaksanakan puasa sunah ini. 

Sehingga, jika waktu ini digunakan untuk mengqada, puasa akan makin terasa mudah. Sebab, orang-orang sekitar juga melakukan hal yang sama. 

Advertisements

5. Tarwiyah dan Arafah

Selain sembilan hari di Dzulhijjah, mencicil hutang puasa juga bisa dilakukan di tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah dulu. Amalan ini disebut serupa dengan mengugurkan dosa selama dua tahun ke belakang, selain itu bagi yang berpuasa di hari Tarwiyah, pahalanya serupa dengan puasa setahun penuh. 

6. Tasua’ dan Asyura’

Bergeser pada bulan Muharam, Anda dapat mencicil kembali hutang puasa dengan berpuasa di hari Tasua, yaitu tanggal 9 Muharam. Waktu ini merupakan penyempurna puasa di hari berikutnya, sekaligus pembeda dengan puasa orang-orang Nasrani yang dilakukan di tanggal 10.

Tasua’ dan Asyura, yaitu 9 dan 10 Muharam, juga telah menjadi puasa yang lazim diamalkan masyarakat. Sehingga, waktu ini menjadi momen tepat untuk mengqada puasa. 

7. Puasa di Bulan Rajab

Selain dianjurkan untuk menyegerakan dalam membayar hutang puasa, muslim juga sebaiknya menghindari hutangnya bertambah sebelum membayar. Maksudnya, jangan sampai puasa tahun lalu belum dibayar, sedangkan Ramadan akan segera datang. 

Untuk menghindari tertumpuknya hutang puasa, Rajab dapat dijadikan momen tepat untuk mengqada puasa. Anda bisa mulai dari tanggal 1 Rajab hingga hutang terbayar atau langsung melanjutkan dengan puasa Sunah. 

8. Syakban

Selain di bulan Rajab, Syakban juga bisa dijadikan saat yang tepat mengganti puasa yang batal, anjuran berpuasa di bulan Syakban ini sesuai dengan kalimat Aisyah r.a dalam hadis riwayat Bukhari. Dikatakan olehnya bahwa Rasulullah saw. selalu memperbanyak puasa di bulan ini. 

Nah, itulah beberapa waktu terbaik yang bisa Anda gunakan untuk membayar saum karena hukum membatalkan puasa Ramadhan secara sengaja. Jadi, sudah menentukan kapan hutang puasa akan dibayar? 

Baca juga: Bagaimana Jika Lupa Mandi Junub di Bulan Ramadan? Apakah Puasanya Batal?

Advertisements